SOSIALISASI DAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA) TAHUN ANGGARAN 2023 DESA PLUMBON
SOSIALISASI DAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA) TAHUN ANGGARAN 2023 DESA PLUMBON
Plumbon -Bertempat di Aula Balai Desa Pumbon, Pemerintah Desa Plumbon melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 ( Musrenbangdesa ) yang membahas tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2023, Selasa 9 Agustus 2022.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa ) tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Plumbon selaku pemimpin musyawarah, Camat Karangsambung Ibu Azida Nurul Hayya, S.STP.,M.Si, Kapolsek, Tim Kecamatan ( Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa ), Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT, Kader, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa KKN Unsoed.
Kepala Desa Plumbon dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Musdes RKP Desa Plumbon memiliki tujuan untuk mencapai keinginan yang hendak di capai dalam perencanaan tahunan desa sebagai upaya untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa. “Setiap tahun kita melakukan penyusunan RKP Desa, sebagai wujud kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM Desa. beliau menyampaikan tujuan utama dari Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 adalah untuk menentukan program -program dan perkiraan pendanaan yang masuk ke desa tahun 2023, serta pembentukan Pokja.
Camat Karangsambung Ibu Azida Nurul Hayya, S.STP.,M.S mengatakan bahwa Musrenbangdes itu sendiri bertujuan untuk menjaring dan menyaring program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Adapun program-program tersebut merupakan usulan baik usulan dibidang pendidikan, ekonomi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain dari masyarakat tingkat rt, rw maupun dusun melalui musyawarah dusun (musdus) dan selanjutnya sampai tingkat desa yaitu melalui musyawarah desa (musdes). Kemudian usulan-usulan tersebut yang dihimpun dan dituangkan menjadi dokumen yang bernama RPJMDesa Desa Plumbon periode 2018-2024 sesuai dengan masa jabatan kepala desa terpilih).