Desa Karangsambung Selenggarakan Musdesus
Desa Karangsambung Selenggarakan Musdesus
Karangsambung - Rabu, (27/11/2021) bertempat di Balai Desa Karangsambung diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.
Musdesus diikuti 67 orang, terdiri dari Pemdes, BPD, Ketua RT dan RW, unsur perempuan, warga miskin dan lembaga lainya. Dibuka oleh Kades, Sentot Kusworo selanjutnya musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Turino. Narasumber dari Tim Kecamatan, Kades, Koramil dan Polsek Karangsambung.
Dari jumlah usulan sebanyak 109 KK, setelah diadakan seleksi yang memenuhi syarat 78 KK. Selanjutnya 78 KK akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa tentang Keluarga Penerima BLT-DD Tahun 2021. Nantinya setiap KPM akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan. (jm)