Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Kecamatan Karangsambung dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Sebagai Perangkat Daerah. dan Struktur Organisasi diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan.
Susunan Organisasi Kecamatan Karangsambung terdiri dari :
A. Camat
B. Sekretariat, membawahi :
1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan.
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
C. Seksi Tata Pemerintahan.
D. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban.
E. Seksi Pemberdayaan Masyarakat.
F. Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial.
File Terkait:
-- Perda No. 18 Tahun 2001-- Perbup No. 86 Tahun 2016
---- Berita Terkait ----