Jenis Pelayanan
Jenis Pelayanan
Kecamatan Karangsambung melayani keperluan dokumen kependudukan dan surat keterangan umum bagi seluruh warga.
Adapun jenis pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karangsambung meliputi :
- Kartu Keluarga
-
KTP Elektronik
-
Rekam KTP Elektronik
-
Surat Ket. Pindah
-
Surat Ket. Pindah Datang
-
Akta Kelahiran
-
Akta Kematian
-
Kartu Identitas Anak (KIA)
-
Legalisasi
-
Ahli Waris
-
SKCK
-
Dispensasi Nikah
Berikut daftar layanan publik Kecamatan Karangsambung beserta sasaran dan manfaatnya :
|
Jenis Pelayanan |
Sasaran |
Manfaat |
|
Kartu Keluarga |
Pasangan baru, keluarga yang mengalami perubahan anggota, kehilangan, atau kerusakan KK |
Menjadi dokumen dasar identitas keluarga dan syarat pengurusan berbagai administrasi publik |
|
KTP Elektronik |
Penduduk berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, serta pemilik KTP rusak/hilang/berubah data |
Menjadi bukti identitas kewarganegaraan resmi yang sah secara hukum |
|
Rekam KTP Elektronik |
Warga yang baru pertama kali membuat KTP-el (pemula) |
Merekam data biometrik (sidik jari, retina, foto) untuk pencetakan KTP-el |
|
Surat Ket. Pindah |
Warga Kecamatan Karangsambung yang akan pindah domisili ke luar daerah |
Sebagai pengantar legal untuk memperbarui data kependudukan di daerah tujuan |
|
Surat Ket. Pindah Datang |
Penduduk dari luar daerah yang pindah domisili masuk ke Kecamatan Karangsambung |
Legalitas kepindahan dan dasar pendaftaran ke dalam Kartu Keluarga serta KTP baru |
|
Akta Kelahiran |
Bayi/anak yang baru lahir atau warga yang belum memiliki akta kelahiran |
Memberikan pengakuan hukum atas identitas, silsilah, dan kewarganegaraan anak |
|
Akta Kematian |
Ahli waris atau keluarga dari penduduk yang telah meninggal dunia |
Kepastian hukum atas status kematian untuk pengurusan waris, asuransi, dan pembaruan KK |
|
Kartu Identitas Anak (KIA) |
Anak berusia 0 hingga kurang dari 17 tahun |
Sebagai identitas resmi anak untuk pengurusan sekolah, perbankan, dan fasilitas publik |
|
Legalisasi |
Masyarakat yang membutuhkan pengesahan salinan dokumen resmi kecamatan |
Menyatakan kesesuaian dokumen fotokopi dengan dokumen aslinya untuk syarat administrasi |
|
Ahli Waris |
Ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia |
Menjadi bukti hukum penetapan hak waris atas peninggalan almarhum/almarhumah |
|
SKCK |
Warga yang membutuhkan pengantar pembuatan SKCK di kepolisian |
Persyaratan administrasi untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau keperluan resmi lainnya |
|
Dispensasi Nikah |
Calon pengantin yang akan menikah dalam waktu kurang dari 10 hari kerja atau di bawah umur minimum |
Mendapatkan izin/pengantar khusus agar proses pernikahan dapat dilangsungkan secara |
