Akta Kematian
Akta Kematian
PENERBITAN AKTA KEMATIAN
MANFAAT AKTA KEMATIAN :
- Bagi janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat dalam menikah lagi.
- Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris, baik bagi istri atau suami maupun anak.
- Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya.
- Untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi dan lain sebagainya.
PERSYARATAN :
- Surat Kematian dari Dokter atau dari Kepala Desa/Lurah (Formulir F2.01).Kematian
- Surat Keterangan Kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya.
- Surat Penetapan Pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya.
KETERANGAN :
1. Waktu penyelesaian 30 menit
2. Biaya GRATIS
---- Berita Terkait ----