Persiapan Distribusi Zakat, Infaq dan dan Shodaqoh Tahap III Tahun 2026, Karangsambung Usulkan 400 Mustahik
Persiapan Distribusi Zakat, Infaq dan dan Shodaqoh Tahap III Tahun 2026, Karangsambung Usulkan 400 Mustahik
KEBUMEN- Persiapan pendistribusian Zakat, Infaq, dan dan Shodaqoh Tahap III Tahun 2026 dibahas dalam rapat akhir yang digelar BAZNAS Kabupaten Kebumen, Rabu (30/9/2026), di Hotel Mexolie Kebumen. Kecamatan Karangsambung mengusulkan 400 mustahik yang tercatat dalam rekapitulasi usulan dari enam kecamatan.
Rapat dihadiri mewakili Camat Karangsambung, Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Karangsambung, Endah Susie Widiastutie, S.H., M.M. Rapat dipimpin Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat disampaikan bahwa penyerahan secara simbolis akan dilaksanakan 7 Oktober 2026 di Pendopo Kabumian oleh Bupati Kebumen. Total Zakat, Infaq, dan dan Shodaqoh yang akan disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp2.543.627.050.
Berdasarkan rekapitulasi, usulan mustahik Kecamatan Karangsambung terdiri atas 60 fakir miskin, 70 sabilillah, serta bantuan pendidikan bagi 45 siswa SMP negeri, 27 siswa SMP/MTs swasta, 182 siswa SD negeri, dan 16 siswa SD/MI swasta.
BAZNAS menekankan pentingnya by name by address untuk mencegah tumpang tindih penerima. Untuk bantuan alat bantu kesehatan bagi ABK, barang akan dikirim ke kecamatan untuk diserahkan kepada penerima dan dilaporkan kepada BAZNAS paling lambat 30 hari setelah barang diterima, disertai tanda terima serta fotokopi KTP dan KK penerima.
Melalui pendistribusian ini, diharapkan bantuan Zakat, Infaq, dan dan Shodaqoh dapat diterima oleh masyarakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sosial serta pendidikan masyarakat.
