Kecamatan Karangsambung Perkuat Akuntabilitas Desa Melalui Sosialisasi Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kecamatan Karangsambung Perkuat Akuntabilitas Desa Melalui Sosialisasi Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
KARANGSAMBUNG - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Kecamatan Karangsambung menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara strategis ini dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Karangsambung pada Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan penting tersebut dihadiri oleh Camat Karangsambung beserta jajarannya, para Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Karangsambung, serta unsur Pendamping Desa. Sesi pemaparan materi dan diskusi mendalam dipandu langsung oleh narasumber ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPMD) Kabupaten Kebumen yang memberikan pembekalan komprehensif terkait regulasi dan mekanisme penyesuaian anggaran terbaru.
Camat Karangsambung dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah antisipatif sekaligus pembinaan berkala guna memastikan setiap program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Penyesuaian APBDes dinilai krusial agar anggaran desa mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan publik dan pembangunan desa.
Melalui sinergi yang kuat antara kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, dan DISPMD Kabupaten Kebumen, diharapkan seluruh aparatur desa di wilayah Karangsambung semakin siap dan cermat dalam mengelola keuangan desa.
