Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Tunjung Sari Desa Karangsambung
Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Tunjung Sari Desa Karangsambung
Karangsambung - Sabtu, (06/02/2021) berlangsung Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Pasar Tunjung Sari Desa Karangsambung.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 07.00 sampai 08.30 WIB melibatkan unsur lintas sektoral dari Kantor Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas dan Kades beserta perangkatnya.
Kegiatannya meliputi penyampaian himbauan protokol kesehatan Covid-19, PPKM mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021, teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes, hukuman berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau olah raga ringan, serta pembagian masker.
Operasi berlangsung aman dan kondusif, 10 orang mendapat teguran dan 5 orang mendapat hukuman menyanyikan lagu kebangsaan. (Ripto).