Konferensi Dinas Kepala Desa Se-Kecamatan Karangsambung
Konferensi Dinas Kepala Desa Se-Kecamatan Karangsambung
Karangsambung - Kamis, (26/11/2020) bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung diselenggarakan Konferensi Dinas Kepala Desa Se-Kecamatan Karangsambung.
Dihadiri oleh Kepala Desa Se-Kecamatan Karangsambung, Forkompimcam, Kepala UPT Dinas, Korwil Bidik, KUA, SMP dan SMA.
Konferensi dinas ini untuk meningkatkan koordinasi program kerja di masing-masing desa dan unit kerja di wilayah Kecamatan Karangsambung dengan harapan dapat mengatasi permasalah yang timbul serta program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan di kecamatan tepat sasaran dan sesuai target Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Karangsambung Sampurno, S.Sos., M.M. dilanjutkan dengan sambutan Camat Karangsambung R. Nurdin Santoso, S.Sos. menyampaikan terkait kekosongan perangkat desa yang harus segera diisi. Penerapan protokol kesehatan pada acara hajatan dan keagamaan, maksimal 50 orang undangan serta aplikasi jogotonggo diaktifkan lagi.
Sambutan dilanjutkan oleh Sekcam memberikan himbauan kepada desa yang pembayaran PBB masih rendah supaya segera melunasi, pembatasan jumlah kerumunan maksimal 50 orang.
Kapolsek Karangsambung H. Jakaria, S.H. menyampaikan orang yang positif Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri tidak campur dengan keluarga serta menerapkan 3M bagi siapapun, dimanapun dan kapanpun.
Koordinator Bidik Karangsambung Sukirno, S.Pd., M.Pd. memberikan penjelasan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), berdasarkan SKB 4 Menteri, masing-masing kabupaten dapat melaksanakan PTM pada bulan Januari 2021 dengan syarat mendapatkan surat izin dari kades, orang tua dan komite. Dijelaskan juga masalah regrouping, apabila ada yang akan regroup supaya diikuti tahapannya.
Dari Distapang menyampaikan bahwa stok pupuk di Karangsambung sudah habis, adanya kuota tambahan. Kartu Tani sudah tidak bisa mengajukan lagi (sudah tutup), pengajuan tahun 2020 jadinya 2021.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nasukan, S.Sos. menyampaikan langkah-langkah akhir Tahun Anggaran 2020, Program DAPAT dan penertiban pengelolaan keuangan serta SPJ nya.
Pelaksana tugas Kepala Seksi Tata Pemerintahan Joko Muiman menjelaskan perencanaan 2021, sebelum 31 Desember 2020 APBDes 2021 harus sudah ditetapkan. Pos-pos anggaran di tahun 2021 banyak yang dihilangkan, misalnya SPPD dalam kabupaten diganti kompensasi BBM, honor-honor harus sesuai dengan standar kabupaten. Penganggaran APBDes diprioritaskan untuk BLT-DD, Padat Karya Tunai, Peningkatan Ekonomi Desa dan penguatas Bumdes. Mulai April 2021 Siskeudes Online mulai dilaksanakan.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Joko).