Rapat Evaluasi APBDes Perubahan Desa Banioro Tahun 2025
Rapat Evaluasi APBDes Perubahan Desa Banioro Tahun 2025
KARANGSAMBUNG – Pelaksanaan Rapat Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Desa Banioro Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang Rapat Kecamatan Karangsambung, Kamis (31/7)
Hadir dalam rapat Camat Karangsambung, Sekretaris Camat, Kasi Tata Pemerintahan, dan Staf Tata Pemerintahan Kecamatan Karangsambung. Selain itu, hadir Pendamping Desa Kecamatan Karangsambung, Kepala Desa Banioro beserta perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa Banioro.
Evaluasi APBDes Perubahan oleh kecamatan adalah proses pemeriksaan rancangan APBDes Perubahan yang disusun oleh pemerintah desa, yang dilakukan oleh pihak kecamatan.
Camat Karangsambung Ibu Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan rancangan APBDes Perubahan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran desa.
Rapat berlangsung dengan dialog aktif antara tim kecamatan dan pihak desa, termasuk pembahasan teknis terkait rencana belanja.
“Harapannya, dengan adanya evaluasi ini, pemerintah desa dapat melaksanakan program dan kegiatan secara lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,”