Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Totogan
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Totogan
Perencanaan Pembangunan Desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan Unsur Masyarakat Secara Partisipatif Guna Pemanfaatan dan Pengalokasian Sumber Daya Desa dalam rangka mencapai Tujuan Pembangunan Desa. Sebagaimana diketahui Perencanaan Pembangunan Desa terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1(satu) tahun.
Hal tersebut disampaikan Camat Karangsambung yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Wahyudi pada acara Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Totogan, pada Kamis 31 Juli 2025 bertempat di Balai Desa setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimcam, unsur masyarakat desa, Kades dan perangkat desa serta anggota BPD.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa ada 4 agenda kegiatan musdes perencanaan pembangunan tahunan yaitu Laporan Kepala Desa atas Realisasi RKP Desa Tahun 2025, Penyampaian Pokir BPD, Penyampaian aspirasi masyarakat, Pembentukan Tim RKP Desa. Terpilih sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa Totogan adalah Sdr. Adman dengan jumlah anggota keseluruhan sebanyak 7 orang.