Giat Camat Karangsambung Hadiri Undangan Negosiasi PBJ Desa Plumbon

Giat Camat Karangsambung Hadiri Undangan Negosiasi PBJ Desa Plumbon
KARANGSAMBUNG – Rabu, 9 Juli 2025, Camat Karangsambung menghadiri kegiatan Negosiasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilaksanakan di Desa Plumbon, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkompincam, Kepala Desa beserta perangkat, BPD dan anggotanya, dua orang calon penyedia barang/jasa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Negosiasi PBJ ini dilaksanakan untuk tiga titik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), yaitu di Dukuh Pekalongan, Dukuh Pesawahan, dan Dukuh Sumberan. Dasar hukum pelaksanaan mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan penyedia barang/jasa yang menawarkan harga sesuai HPS dari Pelaksana Kegiatan (PK), tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan. Selain itu, penyedia diharapkan memiliki tanggung jawab tinggi, bersikap transparan, dan menjunjung integritas.