RAPAT EVALUASI PEMUTAHIRAN DATA IDM TAHUN 2023
RAPAT EVALUASI PEMUTAHIRAN DATA IDM TAHUN 2023
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Karangsambung dilaksanakan Rapat evaluasi pemuktahiran data IDM Tahun 2023, Rabu, 14 Juni 2023
Kegiatan dihadiri oleh Tenaga ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen ibu Ristanti, Kasi Peberdayaan Masyarakat Bpk Mulud,S.IP, PD, PLD dan Perwakilan Perangkat dari masing-masing desa Sekecamatan Karangsambung.
Bertindak sebagai narasumber ibu Ristanti, menyampaikan Indeks Desa Membangun atau yang disebut IDM adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Definisi ini termuat dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendesa PDTT-RI) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Konsepsnya adalah untuk menuju Desa maju dan mandiri memerlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan. Aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Ketiga aspek tersebut merupakan dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, sehingga praktik kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan (Dirjen PDP Kemendesa PDTT, 2023).
Kasi Peberdayaan Masyarakat Bpk Mulud,S.IP dalam pemaparanya untuk Kecamatan Karangsambung Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 ada dua desa yang naik status dari desa maju menjadi desa mandiri yaitu Desa Seling dan Desa Widoro, dan 2 desa naik status dari desa berkembang menjadi desa maju yaitu Desa Plumbon dan Desa Kedungwaru.
Lebih lanjut beliau menyampaikan peranana dari semua pihak dalam pemutahiran data IDM Tahun 2023, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Desa, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten (TA Kabupaten), Pendamping Desa Kecamatan (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).