PENERTIPAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DIWILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
PENERTIPAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DIWILAYAH KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Tahapan kampanye tinggal menghitung hari, salah satunya penertiban APK yang ada di wilayah Kecamatan Karangsambung
Penertiban alat peraga kampanye dilakukan oleh Santuan Polisi Pamong Praja, Panwaslu Kecamatan, Kapolsek, Danramil, Kasi Trantib dan PKD
Dalam Keterangannya Kasi Trantib mewakili tim menyampaikan bahwa penertiban APK di wilayah kecamatan karangsambung akan dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai 17 s.d 18 Januari 2024
Lebih lanjut beliau menyampiakan bahwa penertiban dihari pertama dilakukan sepanjang jalan karangsambung terutama dari desa widoro sampai desa totogan
Dari hasil penertipan dihari pertama sejumlah 132 balibo, 109 benner, 27 spanduk dan 92 bendera berhasil ditertibkan dan selanjutnya APK dibawa kekantor Panwas Kecamatan Karangsambung.