PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI BPD SE-KECAMATAN KARANGSAMBUNG
PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI BPD SE-KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Sabtu, (5/11/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung diselenggarakan Pertemuan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Karangsambung.
Diikuti oleh Pengurus BPD dari 14 desa, masing-masing desa hadir 3 orang pengurus. Hadir selaku narasumber Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi,S.H. serta Pendamping Desa Bpk Sunardi.
Ketua Forkom BPD Kecamatan Karangsambung, Ibu Rila Martini. beliau menyampaikan terima kasih atas kehadirannya, serta berharap peserta dapat mengikuti pertemuan ini dengan sebaik-baiknya.
Camat Karangsambung Nurtaqwa Setya Budi,S.H menyampaikan bahwa BPD adalah Lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa. Mengingat peran penting BPD dalam pelaksaanan pemerintahan desa. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata. Selain itu sinergi antar berbagai pihak juga sangat diperlukan
Beliau mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa dan berharap BPD akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa fungsi BPD sangat penting di Desa. BPD lah yang menyerap aspirasi masyarakat. Dan kedudukan BPD adalah sebagai Mitra pemerintah Desa bukan sebagai penghalang. Kecamatan berharap agar BPD lebih bersinergi,bermitra dan berfungsi dengan baik. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa ,melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan dapat mengawasi pengelolaan keuangan desa.