Monitoring Hewan Kurban Bebas PMK
Monitoring Hewan Kurban Bebas PMK
Karangsambung- Bertempat di wilayah Kecamatan Karangsambung dilaksanakan monitoring hewan kurban, Minggu (10/7/2022), Tim terdiri dari 3 Orang yang masing- masing di tugaskan ke tempat hewan pemotongan hewan guna untuk mengecek hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
monitoring dilaksanakan selama kegiatan pemotongan kurban pada tanggal 10 Juli 2022. Adapun untuk hewan kurban bergejala ringan PMK disarankan untuk pemotongan bersyarat dan dipisahkan dari ternak kurban lainnya.
"Kita patut bersyukur berdasarkan hasil monitoring tim di lapangan, pada pelaksanaan ibadah kurban, tidak ditemukan adanya hewan kurban yang terjangkit PMK, pemotongan bersyarat yang dilakukan seperti perebusan jeroan, kepala dan kaki serta paking daging kurban dengan tempat yang diupayakan tidak terjadi kebocoran. Limbah pemotongan tidak dicuci atau dibuang ke saluran atau sungai yang bisa mengalir kemana-mana tetapi dibuat lubang untuk penguburan limbah.
"Sapi atau hewan kurban yang terkena gejala ringan masih tergolong aman untuk dikonsumsi, yang tidak boleh dijadikan hewan kurban yang sudah masuk gejala berat, itu tidak boleh, hingga sampai saat ini tidak ditemukan," ujar Camat Karangsambung.
Camat Karangsambung menambahkan, sampai 10 Juli 2022, hewan kurban untuk jenis sapi tercatat ada 66 ekor, kambing 246 ekor
Berdasarkan hasil monitoring tim di lapangan, pada pelaksanaan ibadah kurban 1443 H, Minggu (10/7/2022) di wilayah karangsambung, tidak ditemukan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan begitu, hewan kurban dinyatakan sehat.(AZ)