Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Pencil.
Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Pencil.
Pencil - Bertempat di balai Desa Pencil telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa, BPD, LPMD, Ketua RT/RW, lembaga lain, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa serta Forkompimcam Karangsambung, Kamis (02/11).
Musdes dibuka oleh Kepala Desa Pencil Setiyo, mengucapkan terima kasih atas kehadirannya, mohon arahan dari instansi terkait.
Selanjutnya Camat Karangsambung yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Mulud menyampaikan bahwa APBDesa adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-10. (mld).