Kecamatan Karangsambung Gelar Musrenbang RKPD
Kecamatan Karangsambung Gelar Musrenbang RKPD
KARANGSAMBUNG - Kecamatan Karangsambung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Kecamatan, bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung, Senin (16/11/2020).
Dihadiri oleh Camat Karangsambung beserta Forkompimcam, perwakilan dari Bappeda, Anggota DPRD Dapil 6, delegasi desa 2 orang, perwakilan Dinas/UPT/Kantor, PD dan PLD serta didukung oleh petugas dari Dinas Kominfo Kebumen untuk pelaksanaan virtual dengan Zoom Meeting.
Acara dibuka oleh Camat Karangsambung, R. Nurdin Santoso, S.Sos. dilanjutkan dengan paparan kondisi geografis, demografis, sosial budaya, potensi dan hal-hal yang perlu ditingkatkan di Wilayah Karangsambung. Pada awal parapan, Camat Karangsambung menyampaikan kegiatan Musrenbang kali ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19 sehingga dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat, yaitu 3M Plus ((memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan), jumlah peserta dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas pendopo, yang lainnya mengikuti secara virtual dengan Zoom Meeting di masing-masing desa. Selanjutnya Camat Karangsambung menambahkan agar usulan desa yang sudah diprioritaskan pada Pra Musrenbang RKPD baik yang berasal dari 6 usulan maupun kegiatan DAPAT untuk bisa dijadikan pedoman.
Anggota DPRD dari Dapil 6, Wahib Mulyadi menyampaikan semua usulan harus sesuai dengan kewenangan OPD. "Apabila usulan bukan kewenangan OPD terkait maka tidak bisa tertangani," tegas Wahib.
"Usulan jangan terlalu besar, mengingat anggaran dibagi se-Kabupaten Kebumen, apabila terlalu besar maka tidak bisa terdanai," pungkasnya.
Sementara Agus Setyawan dari Bappeda Kebumen menjelaskan mulai tahun 2020 Program Kuota Kecamatan berganti nama menjadi Program Dana Afirmasi Pengembangan Agrobisnis Terpadu (DAPAT).
"Usulan DAPAT agar memperhatikan potensi yang tersedia di Kecamatan Karangsambung serta pagu anggarannya," jelas Agus.
Dilanjutkan dengan paparan 14 usulan prioritas dari desa ke OPD. Untuk usulan prioritas DAPAT ada dua program yaitu Program Durian di Desa Kalisana, Tlepok dan Seling serta Program Cengkih di Desa Wadasmalang, Plumbon dan Pujotirto.
Pada forum tanya jawab, Kades Seling Sutarjo menyampaikan agar 14 usulan yang menjadi prioritas untuk bisa direalisasikan dan dikawal khususnya oleh Anggota Dewan dari Dapil 6.
Delegasi dari Desa Wadasmalah minta Desa Kalisana dan Tlepok untuk mendukung usulan dari Desa Wadasmalang karena jalan kabupaten ruas Langse - Pujegan rusak parah.
Semua usulan yang dipaparkan dapat disepakati, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Camat dan Delegasi Desa. (Nas).