Kecamatan Karangsambung Imbau Masyarakat Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu
Kecamatan Karangsambung Imbau Masyarakat Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu
KARANGSAMBUNG - Kecamatan Karangsambung mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan kelistrikan, keandalan pasokan energi, serta keberlangsungan aktivitas rumah tangga dan usaha.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 000/3468 Tahun 2026 tentang Himbauan Pembayaran Tagihan Listrik Tepat Waktu. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran tagihan listrik tepat waktu menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kelistrikan yang berkelanjutan. Selain membantu menjaga kelancaran administrasi pembayaran, kedisiplinan tersebut juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan pelayanan publik.
Kecamatan Karangsambung mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa tagihan listrik secara berkala dan memanfaatkan kanal pembayaran resmi yang tersedia agar pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan tepat waktu.
Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketepatan waktu pembayaran tagihan listrik semakin meningkat. Dengan kerja sama seluruh pihak, keandalan layanan kelistrikan dapat terus didukung sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar dan pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
