Desa Widoro Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026
Desa Widoro Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026
KARANGSAMBUNG-Pemerintah Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, membahas rancangan perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Widoro.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh kelembagaan desa, serta tokoh masyarakat. Musdes dilaksanakan untuk membahas penyesuaian anggaran desa agar pengelolaan keuangan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan rancangan perubahan APBDes 2026 dengan nilai anggaran semula sebesar Rp1.594.180.838 menjadi Rp905.478.732, atau berkurang sebesar Rp688.702.106. Pembahasan dilanjutkan dengan penetapan oleh BPD, penandatanganan berita acara terkait pagu belanja operasional pemerintah desa yang melebihi 30 persen, serta penandatanganan berita acara perubahan APBDes 2026.
Melalui Musdes ini, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Penyesuaian anggaran juga diharapkan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta kebutuhan pelayanan masyarakat Desa Widoro.
Pemerintah Desa Widoro bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat diharapkan terus mengawal pelaksanaan APBDes agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
