ASN Kebumen Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Perjanjian Kinerja dan E-Kinerja
ASN Kebumen Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Perjanjian Kinerja dan E-Kinerja
KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Perjanjian Kinerja dan E-Kinerja bagi perangkat daerah di Ruang Co Working Setda, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan beserta staf Kecamatan Karangsambung.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pembaruan aplikasi merupakan tindak lanjut implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus upaya meningkatkan kualitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), yang nilai Kabupaten Kebumen meningkat menjadi 68,92 dengan predikat B pada tahun 2025.
Melalui sistem yang telah terintegrasi dengan aplikasi Kamandaka, setiap ASN diwajibkan menyusun Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, mencatat aktivitas harian melalui sistem tagging, serta melaporkan capaian kinerja secara berkala. Sementara itu, atasan langsung bertugas melakukan verifikasi menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta melaksanakan dialog kinerja.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan implementasi pembaruan aplikasi selesai pada Juli 2026. Mulai Agustus 2026, seluruh ASN diwajibkan menggunakan aplikasi E-Kinerja yang telah terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
