PEMBINAAN PPID DAN PEMBAHASAN DIP SERTA UJI PUBLIK DIK TAHUN 2026
PEMBINAAN PPID DAN PEMBAHASAN DIP SERTA UJI PUBLIK DIK TAHUN 2026
PEMBINAAN PPID DAN PEMBAHASAN DIP SERTA UJI PUBLIK DIK TAHUN 2026
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP), serta uji publik Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas badan publik. Selain itu, dilakukan pula uji publik terhadap Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) guna memastikan bahwa informasi yang dikecualikan telah melalui proses pengujian konsekuensi secara tepat dan sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh OPD dan kecamatan di Kabupaten Kebumen dapat semakin tertib dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.
Pembinaan PPID ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
