Monitoring Keuangan desa Tahun 2022
Monitoring Keuangan desa Tahun 2022
Kaligending-Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, Tim Monitoring kecamatan karangsambung melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Rabu, (20/7/22), di Desa Kaligending. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan karangsambung di antaranya,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Mulud,S.IP, Staf Kasi PM Muhtar, PD dan Pemerintah Desa.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi . Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya. Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.
Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi SPJ tahun 2021, SPJ tahun 2022 , dan SPJ BLT-DD.
Camat karangsambung sangat mengapresiasi tata kelola keuangan desa yang di anggap secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi.
Lebih lanjut beliau berpesan agar kegiatan yang sedang berlangsung maupun yang sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik yang didanai guna memperoleh gambaran realisasi pelaksanaan kegiatan fisik guna bahan evaluasi ke depan, kajian, pembinaan dan tindak lanjut dari hasil monev.
Setelah dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan, administrasi desa, dan evaluasi kegiatan pembangunan fisik lapangan ada beberapan saran dan masukan dari tim Kecamatan untuk dipenuhi dan melengkapi diantaranya terdapat kwitansi dan nota yang tidak sama, SPJ yang masih acak-acakan, SPJ BLT-DD belum ditandatangani Kades, Sekdes dan Pk.