Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dapat Dianggarkan di Desa
Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dapat Dianggarkan di Desa
Kepala Desa, Anggota Forum Kesehatan Desa (FKD) serta kader kesehatan desa se Kecamatan Karangsambung menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan III yang digelar di Pendopo Kecamatan Karangsambung pada Rabu 24 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut kepala puskesmas Karangsambung menyampaikan berbagai evaluasi dan capaian di bidang kesehatan.Dalam kesempatan dialog, Camat Karangsambung yang diwakili Sekretaris Kecamatan menanggapi pertanyaan peserta terkait penanganan ODGJ, yang mana dari APBDES melalui Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan ODGJ melalui sub kegiatan Desa Siaga. Antara lain dapat dialokasikan untuk biaya transportasi ke faskes rujukan.
Dalam kesempatan tersebut diadakan pula simulasi penanganan kebakaran oleh Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Kebumen. Hadir pula dalam lokakarya Forkopimcam, pejabat struktural serta Kecamatan Karangsambung.
