Musyawarah Pengadaan Barang Jasa Rabat Beton Dukuh II Desa Tlepok
Musyawarah Pengadaan Barang Jasa Rabat Beton Dukuh II Desa Tlepok
KARANGSAMBUNG - Rabu, 9 Juli 2025, Pemerintah Desa Tlepok menggelar Musyawarah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk kegiatan pembangunan rabat beton di Dukuh II. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tlepok dan dihadiri oleh Forkompincam, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD beserta anggota, dua calon penyedia, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan Perbup No. 11 Tahun 2020 tentang tata cara PBJ di desa, serta Perbup No. 48 Tahun 2024 tentang standar harga satuan daerah Kabupaten Kebumen tahun 2025.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, efisien, serta mendapatkan penyedia yang berintegritas dan bertanggung jawab. Pada kesempatan juga dilakukan pengecekan MC 0% untuk memastikan ukuran sesuai rencana, serta penandatanganan Berita Acara PBJ sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.