TIM MONITORING KECAMATAN CEK KELENGKAPAN LPJ DESA PENCIL TAHUN 2023
TIM MONITORING KECAMATAN CEK KELENGKAPAN LPJ DESA PENCIL TAHUN 2023
KARANGSAMBUNG-Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, Tim Monitoring yang terbagi menjadi 2 tim, melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Senin, (10/7/23), di Desa Pencil.
Hadir dalam kegiatan Tim monitoring I yang dipimpin langsung oleh Camat Karangsambung Bpk Sampurno,S.Sos,MM., Kasubag Perencanaan dan Keuangan Bpk Sularno, S.Pd, Staf Kasi PM Bpk Muhtar, PD dan PLD. Pengecekan yang dilaksanakan oleh tim meliputi ; LPJ Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 dan Cek Progres Kegiatan Fisik (MC 100)
Satu tujuan kegiatan ini sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan rencana dan dalam rangka pengelolaan keuangan yang akuntabel dapat dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran,serta juga guna mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai peningkatan kinerja di waktu yang akan datang.
Sebelum melaksanakan kegiatan dilaksanakn terlebih dahulu briefing dan menyampaikan pentingnya pengerjaan laporan pertanggungjawaban tepat waktu, selain itu ketelitian dalam pengerjaan juga perlu diperhatikan. Setelah briefing dilaksanakan, Tim Monitoring kemudian memeriksa semua Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah disiapkan masing-masing pelaksana kegiatan. Satu persatu pelaksana kegiatan diwawancarai oleh Tim Monitoring setelah LPJ kegiatanya diperiksa. Pemeriksaan dilaksanakan dengan sangat teliti.
Camat Karangsambung Bpk Sampurno,S.Sos,MM dalam keterangannya kegiatan yang dimonitoring adalah kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023. lebih lanjut beliau menyampaikan pentingnya pengerjaan laporan pertanggungjawaban tepat waktu, selain itu ketelitian dalam pengerjaan juga perlu diperhatikan. selanjutnya memeriksa semua Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah disiapkan masing-masing pelaksana kegiatan.
Lebih lanjut dimana hasil dari Monitoring didapati bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi keuangan Desa berjalan dengan lancar dan kondusif.