RAPAT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KECAMATAN KARANGSAMBUNG
RAPAT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KECAMATAN KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung, Senin (15/5/2023), dilaksanakan Mini Lokakarya Penanganan Stunting. Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Karangsambung, Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Karangsambung.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Sub Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen, Sutarso, S.H., M.M. dan Technical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Kebumen, Ibu Robitoh selaku narasumber.
Pada Mini Lokakarya kali ini dibahas tentang rencana audit kasus stunting (AKS) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Karangsambung. AKS ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting sekaligus penentuan intervensi yang perlu dilakukan untuk menangani kasus stunting tersebut.
Disampaikan Ibu Robitoh, yang menjadi sasaran audit adalah baduta stunting serta ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan calon pengantin perempuan yang beresiko. “Mengapa audit juga dilakukan kepada para calon pengantin dan ibu hamil karena harapannya nantinya tidak akan terlahir lagi bayi-bayi yang stunting,” jelasnya.
Tahapan pertama dari AKS adalah penentuan sasaran yang akan diaudit. Setelah itu dilakukan kunjungan rumah untuk pengisian lembar kerja oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama bidan desa. Dari hasil pengisian lembar kerja ini kemudian dipetakan intervensi yang dibutuhkan. Tahapan terakhir adalah melaporkan hasil audit di tingkat kecamatan kepada TPPS Kabupaten selambat-lambatnya tanggal 30 Mei 2023, untuk kemudian mendapatkan intervensi sesuai yang dibutuhkan.