CAMAT KARANGSAMBUNG BERSAMA ASN IKUT GERAKAN BELANJA PASAR RAKYAT
CAMAT KARANGSAMBUNG BERSAMA ASN IKUT GERAKAN BELANJA PASAR RAKYAT
KARANGSAMBUNG-Mendasari Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 511.2/3258 Tanggal 9 Maret 2023 Tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat Kabupaten Kebumen. Camat Karangsambung beserta seluruh ASN Kecamatan Karangsambung belanja bareng ke Pasar Tradisional tepatnya di Pasar Desa Kaligending Kecamatan Karangsambung. Kamis, 16 Maret 2023
Gerakan belanja di pasar tradisioanal merupaka kebijakan yang diterapkan oleh Bupati Kebumen Bpk Arif Sugiyanto, S.H. untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Aktifitas belanja dipasar rakyat/tradisioanal dilaksankan usai apel pagi, disela berbelanja kebutuhan pokok Camat Karangsambung Bpk Nurtaqwa Setya Budi, S.H. menyapaikan sangat menyambut baik kebijakan Bupati Kebumen, dengan kita berbelanja di pasar rakyat/tradisioanal setidaknya dapat meningkatkan perekonomian dan pendapat pedagang dan masyarakat .
Lebih lanjut beliau menyampaikan dengan berpartisipasi belanja di pasar rakyat/tradisional sudah membantu pedagang kecil meningkatkan perekonomian dan dihimbau agar ASN belanja di pasar rakyat setiap bulan dengan ketentuan Esselon II membelanjakan sebesar 250.000 Esselon III/a sebesar 200.000, esselon III/b sebesar 150.00, esselon IV dan Jabatan fungsional sebesar 125.000, golongan III dan IV sebesar 100.000, golongan I dan II sebesar 50.000. dan kegiatan belanja di pasar tradisional agar didokumentasikan sebagi bukti bahwa sudah mensukseskan gerakan belanja di pasar rakyat yang ada di Kabupaten Kebumen.