MONITORING KEUANGAN DESA TAHUN 2024
MONITORING KEUANGAN DESA TAHUN 2024
KARANGSAMBUNG-Guna tertib dalam penggunaan administrasi keuangan desa, tim Kecamatan yang dibagi menjadi 2 tim menjadwalkan monev pengelolaan keuangan Desa Tahun 2024 yang dilaksanakan di 14 Desa mulai 29 Oktober s.d 9 November 2024
Kegiatan monev sendiri dipimpin langsung oleh Camat Karangsambung Ibu Siti Nuriatun Faoziyah,S.Ag.,M.Si, dalam arahnya beliau menyampaikan dasar dalam melaksanakan monitoring keuangan desa yaitu Peraturan dalam negri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2023 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Lebih lanjut tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mewujudkan trasparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.
Untuk administrasi kelengkapan berkas yang dicek meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak, diperiksa satu per satu kelengkapan berkasnya oleh Tim kecamatan.
Setelah pemeriksaan selesai, satu per satu tim kecamatan membacakan hasil Monitoring dan Evaluasi per masing-masing bidang dan sekaligus menyampaikan mengenai apa yang perlu ditingkatkan lagi. Monev berjalan lancar dan harapan kedepannya selalu mempertahankan kualitas berkas pengelolaan keuangan desa yang diselaraskan dengan wujud fisik dan non fisik kegiatan