MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA) TAHUN ANGGARAN 2023 DESA KARANGSAMBUNG
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA) TAHUN ANGGARAN 2023 DESA KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Balai Desa Karangsambung, Pemerintah Desa Karangsambung melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 ( Musrenbangdesa ) yang membahas tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2023, Selasa, 2 Agustus 2022
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa ) tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karangsambung selaku pemimpin musyawarah, Tim Kecamatan ( Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa ), Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT, Kader, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Kepala Desa Karangsambung menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa ) yakni Peraturan Desa Karangsambung No : 7 Tahun 2021 tentang Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan proses tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) yakni : musyawarah desa, pembentukan tim penyusun RKPDesa, pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa, pencermatan dokumen RPJMDesa, penyusunan rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan, setelah semua proses tahapan tersebut telah dilalui/dilaksanakan, maka proses selanjutnya pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdesa ) untuk menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2023, untuk selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan untuk dibahas/diusulkan pada Musrenbang Kecamatan.
Kepala Desa Karangsambung menyampaikan tujuan dari Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 adalah untuk menentukan program -program dan perkiraan pendanaan yang masuk ke desa tahun 2023, serta pembentukan Pokja. beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 fokus kegiatan utamanya yakni untuk RTLH, padat karya dan akan dimaksimalkan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kegiatannya sempat tertunda karena kegiatanya dialihkan untuk kegiatan penanganan pademi covid-19.