PENINGKATAN KAPASITAS BPD
PENINGKATAN KAPASITAS BPD
LANGSE – Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas BPD dan kapasitas Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Langse beserta BPD mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa (7/06/2022) di Gedung Pertemuan Desa Langse. Kegiatan ini diikuti oleh anggota BPD. Dalam acara ini juga turut hadir Kasi Tata Pemerintahan Bpk Slamet Haryanto, S.IP ,Staf Kasi Tapem Bpk Joko Muiman, PD, Kepala Desa Langse, dan Perangkat Desa Langse. Dalam sambutannya Kepala Desa Langse Gunawan Sugiyanto mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Desa, . Kepala Desa berharap BPD akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karangsambung menjelaskan bahwa fungsi BPD sangat penting di Desa. BPD lah yang menyerap aspirasi masyarakat. Dan kedudukan BPD adalah sebagai Mitra pemerintah Desa bukan sebagai penghalang. Kecamatan berharap agar BPD lebih bersinergi,bermitra dan berfungsi dengan baik. Pemaparan materi oleh Staf Kasi Tapem antara lain fungsi BPD, Tugas BPD, Hak BPD, Keanggotaan BPD,serta materi materi dasar lainnya. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa ,melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan dapat mengawasi pengelolaan keuangan desa.
''BPD adalah Lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa. Mengingat peran penting BPD dalam pelaksaanan pemerintahan desa. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata. Selain itu sinergi antar berbagai pihak juga sangat diperlukan''(j)