PEMASANGAN SPANDUK LARANGAN PENAMBANGAN LIAR
PEMASANGAN SPANDUK LARANGAN PENAMBANGAN LIAR
KARANGSAMBUNG-Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama petugas gabungan dari instansi lainnya memasang spanduk bertuliskan larangan menambang pasir ilegal di kawasan sepanjang aliran sungai lukulo untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam banjir, Senin, 18 November 2024
Operasi pemasangan spanduk larangan penambangan pasir ilegal juga melibatkan Forcompincam Kecamatan KarangsambungI, dinas terkait dan Pemdes Karangsambung
Dalam keterangannya Camat Karangsambung di ruang kerja menyampakan dampak dari penambangan ilegal dapat menyebabkan tanah disepanjang pinggiran sungai menjadi longsor, terjadinya erosi disepanjang sungai, dan adanya galian dapat memicu terjadinya pelebaran sungai, serta merusak keindahan geopark kebumen yang sudah masuk Unesco Global Geopark.