Musdessus Penyepakatan Calon Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022 Desa Karangsambung
Musdessus Penyepakatan Calon Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022 Desa Karangsambung
Karangsambung - Kamis, (03/02/2022) bertempat di Balai Desa Karangsambung diselenggarakan Musyarawah Desa Khusus (Musdessus) Penyepakatan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 Desa Karangsambung.
Peserta terdiri dari Kades beserta perangkat, BPD, LKD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sebagai undangan hadir Kasi Tapem Kecamatan Karangsambung, Personil dari Koramil Karangsambung selaku Babinsa, Personil dari Polsek Karangsambung selaku Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa.
Kades Karangsambung, Sentot Kusworo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 maka semua Pemdes yang sudah menetapkan APBDes 2022 harus menyesuaikan dengan Perpres tersebut yaitu Perubahan Penjabaran APBDes 2022. Disampaikan juga pada Tahun Anggaran 2022 Desa Karangsambung mendapatkan tambahan Dana Desa sebesar 241.906.000 rupiah yang merupakan Alokasi Kinerja.
Kasi Tapem Kecamatan Karangambung, Ary Listijono menyampaikan bahwa BLT-DD harus sudah diterima KPM awal Maret 2022, untuk itu Pemdes harus segera mengajukan Rancangan Perubahan APBDes 2022 ke Tim Kecamatan untuk dievaluasi kemudian ditetapkan dengan Perkades. Ditegaskan juga bahwa amanat Perpres 104 wajib dijalankan oleh semua Pemdes, dimana paling sedikit 40 persen dari DD digunakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai, paling sedikit 20 persen utnuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 8 peren untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dan sisanya untuk program prioritas lainnya.
Setelah melalui pemaparan dan pencermatan oleh semua peserta rapat dan undangan, disepakati Rancangan Perubahan Penjabaran APBDes 2022 dan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 181 orang. (al).