Pemdes Langse Adakan Pelatihan Kapasitas LPMD
Pemdes Langse Adakan Pelatihan Kapasitas LPMD
Karangsambung - Selasa, (24/08) Pemerintah Desa Langse mengadakan Pelatihan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), bertempat di Gedung Pertemuan Desa Langse.
Pelatihan dilaksanakan sebagai langkah pembekalan kepada LPMD hasil pembentukan 26 Juni 2021. Pembentukan mendasari Perbup 19 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. LPMD dibentuk melalui mekanisme musyawarah mufakat, dengan jumlah 9 orang merupakan perwakilan dari RW dan tokoh perempuan dengan komposisi 6 laki-laki, dan 3 perempuan. Masa jabatan LPMD 5 tahun dan dapat dipilih kembali maksimal 2 kali masa jabatan.Materi pelatihan meliputi Tupoksi LPMD, Pengadaan Barang dan Jasa dan Pengelolaan Keuangan Desa.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Narasumber dari Kecamatan Karangsambung dan Pendamping Desa. (jm).