Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Langse
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Langse
Langse - Kamis, (16/06/2022) bertempat di Balai Desa Langse dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Melalui Mutasi Jabatan.Kegiatan dihadiri oleh Kasi Tata Pemeritahan Slamet Haryanto,S.IP, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, Anggota LKMD, Tim Penggerak PKK, Tokoh Agama serta Karang Taruna.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;.Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223; perihal penerapan ketentuan pada huruf a ayat (4) pasal 7 Permendagri nomor 67 tahun 2017, bila kita menerapkannya, maka harus memperhatikan kaidah penerapan aturan perundang-undangan secara integral. Hal ini agar tidak terjadi benturan antara aturan yang satu dengan aturan lainnya.
Sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di Desa Langse, ada satu Perangkat Desa yang dimutasi. Sdr Maryanto Kasi Kesejahteraan mutasi menjadi Kadus Semampir.
Dalam sambutannya Kepala Desa Langse Gunawan Sugiyanto berharap setelah dimutasi kerjanya lebih baik lagi dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.