Hari Pemungutan Suara Pilbup 2020 di Karangsambung Berlangsung Aman dan Lancar
Hari Pemungutan Suara Pilbup 2020 di Karangsambung Berlangsung Aman dan Lancar
Karangsambung - Hari pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen di Kecamatan Karangsambung telah digelar pada hari Rabu, (09/11) mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Untuk menjaga kerumuman maka waktu pencoblosan untuk setiap pemilih sudah tertulis pada surat pemberitahuan (Model C), sesuai dengan nomor urut dalam DPT, misal dalam 1 TPS ada 120 pemilih maka nomor urut 1 sampai 20 waktu mencoblos pukul 07.00 sampai 08.00 WIB, nomor urut 21 sampai 40 waktu mencoblos pukul 08.00 sampai 09.00 dan seterusnya.
Pelaksanaan Pencoblosan dipantau langsung oleh Forkompimcam yang terdiri dari Camat R. Nurdin Santoso, S.Sos., Danramil Kapt. (Inf) Khanifudin beserta anggota dan Kapolsek Iptu H. Jakaria, S.H. beserta anggota.
Selain Forkompimcam, ikut memantau juga Ketua PPK Gunawan beserta anggota, Panwascam Salbiyah beserta anggota serta Linmas PPK Suripto, S.Pd.,M.Pd. beserta anggota, tidak ketinggalan anggota Satpol PP Kebumen.
Pemantauan dilaksanakan ke 109 TPS dari 14 desa. Dari pemantauan di lokasi, pencoblosan berlangsung dengan aman dan lancar, semua TPS menerapkan protokol kesehatan, dimulai dari sebelum masuk ke TPS semua pemilih wajib memakai masker dari rumah, cuci tangan memakai sabun pada tempat yang sudah disiapkan, kemudian diukur suhu tubuhnya memakai thermogun.
Setiap pemilih mengambil sarung tangan plastik untuk dipakai, menyerahkan surat pemberitahuan, antri dengan menjaga jarak sampai dipanggil untuk mencoblos. Usai memasukan surat suara ke kotak suara, sarung tangan plastik dilepas dan dibuang pada tempat yang sudah disediakan, kemudian ditetesi tinta pada jari sampai mengenai kuku. Di pintu keluar, pemilih juga mencuci tangan lagi.
Sore sampai malam logistik dari KPPS dikirim kembali ke PPK melalui PPS, terakhir dari PPS Pujotirto diterima pukul 22.00 WIB. Logistik dijaga oleh anggota Polsek, Koramil, PPK serta Linmas PPK.
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat PPK akan dilaksanakan hari Jumat, (11/12). (jm).