Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Karangsambung
Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Karangsambung
Karangsambung, Jumat (06/11/2020) bertempat di Ruang Camat Karangsambung telah dilaksanakan Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Karangsambung. Rakor tersebut dihadiri oleh Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Karangsambung yang terdiri dari Forkompincam Kecamatan Karangsambung (Camat, Kapolsek dan Danramil), Kepala Puskesmas Karangsambung, Linmas, Sekcam, Kasi dan Staf Kecamatan Karangsambung. Maksud dan Tujuan dari Rakor tersebut adalah untuk menindaklanjuti Perbup Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangsambung.