UPK Karanglewas Banyumas Adakan Study Banding di Karangsambung
UPK Karanglewas Banyumas Adakan Study Banding di Karangsambung
Karangsambung - Sebanyak 15 orang rombongan dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas terdiri dari Kades, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Kelembagaan UPK mengadakan Study Banding di Kecamatan Karangsambung, Selasa (24/11).
Rombongan diterima di Kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Bumi Dewandaro oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karangsambung, BKAD dan kelembagaannya, Badan Pengawas, dan Direktur Bumdesma).
Tujuan study banding adalah untuk mengetahui bagaimana perjalanan (metamorfosa) dari UPK menjadi Bumdesma, usaha apa saja yang dijalankan, serta struktur kelembagaannya.
Direktur BUMDesma memaparkan sejarah berdirinya BUMDesa Bumi Dewandaro. Berawal ditetapkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa sudah tidak berlaku lagi. Pengelolaan UPK yang semula berpedoman pada PP Nomor 72 tahun 2005 tersebut harus menyesuaikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, sehingga UPK Kecamatan Karangsambung membentuk badan yang bernama BUMDesma Bumi Dewandaro, yang bergerak pada jasa pinjaman dan jasa lainnya, di Kabupaten Kebumen UPK yang sudah berubah menjadi BUMDesma baru Kecamatan Karangsambung.
Dengan berdirinya BUMDesma tersebut sudah banyak UPK di luar Kabupaten Kebumen yang berkunjung ke BUMDesma dalam rangka study banding tentang berdirinya badan tersebut. (Nas).