Rapid Test Bagi Badan AdHoc Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Karangsambung
Rapid Test Bagi Badan AdHoc Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Karangsambung
Karangsambung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020.
Untuk Kecamatan Karangsambung RDT diselenggarakan selama lima hari, yakni mulai hari Selasa (10/11/2020), dilanjutkan hari Jumat (13/11/2020), Selasa (17/11/2020), Rabu (18/11/2020) dan Jumat (20/11/2020), dengan petugas dari tenaga kesehatan Puskesmas Karangsambung. Jumlah peserta 1.073 orang terdiri dari PPK 5 orang, Sekretariat PPK 3 orang, PPS 42 orang, Sekretariat PPS 42 orang, dan KPPS 981 orang. Pada Pilkada 2020, di Kecamatan Karangsambung ada 35.980 DPT dengan jumlah TPS 109.
Kegiatan RDT ini sebagai kewajiban protokol kesehatan dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 dan menjamin Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen berjalan dengan lancar, aman dan sehat . (AL).