Camat Karangsambung Hadiri Musdes Perubahan APBDesa Tahun 2026
Camat Karangsambung Hadiri Musdes Perubahan APBDesa Tahun 2026
KARANGSAMBUNG- Pemerintah Desa Banioro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Banioro, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membahas penyesuaian anggaran desa agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas desa.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Karangsambung, Danramil Karangsambung, Kapolsek Karangsambung, pendamping desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kelembagaan desa yang meliputi RT/RW, LKMD, PKK, dan keterwakilan perempuan.
Dalam musyawarah ini, perubahan APBDesa dibahas sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan desa pada tahun berjalan. Penyesuaian dapat mencakup perubahan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), maupun penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah dan kondisi tertentu yang memengaruhi pelaksanaan program desa.
Melalui forum musyawarah ini, pemerintah desa bersama peserta diharapkan dapat menyampaikan masukan, mencermati prioritas penggunaan anggaran, serta mendorong pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat juga menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi warga mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Dengan adanya Musdes Perubahan APBDesa Tahun 2026, diharapkan program desa dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Banioro.
