Menuju Pembangunan Tepat Sasaran Desa Totogan Tetapkan RKPDesa 2027
Menuju Pembangunan Tepat Sasaran Desa Totogan Tetapkan RKPDesa 2027
KARANGSAMBUNG- Pemerintah Desa Totogan melaksanakan pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 di Balai Desa Totogan, Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan desa tahun 2027 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Kegiatan dihadiri Forkopimcam Karangsambung, pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Totogan beserta perangkat, serta unsur lembaga desa, RT/RW, keterwakilan perempuan, PKK, dan unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Totogan menyampaikan bahwa pembahasan RKPDesa telah dilakukan sebelumnya sehingga hasil pembahasan tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja desa. Dari Kecamatan Karangsambung, Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Tugiyono, S.M., M.M., mengapresiasi Desa Totogan yang telah melaksanakan ketentuan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 100.3.6/202.1/2026 tentang RKPDesa sebagai acuan Tahun 2027.
Pendamping desa juga mengingatkan agar penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dilaksanakan sesuai peruntukan dan dikelola secara bijak, meskipun ketersediaan anggaran terbatas.
Setelah pembahasan diterima, kegiatan ditutup oleh Ketua BPD dan dilanjutkan penandatanganan berita acara. RKPDesa diharapkan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Totogan.
