CAMAT KARANGSAMBUNG MONITORING PENYALURAN BST BBM DAN BPNT DI WILAYAH KARANGSAMBUNG
CAMAT KARANGSAMBUNG MONITORING PENYALURAN BST BBM DAN BPNT DI WILAYAH KARANGSAMBUNG
KARANGSAMBUNG-Camat Karangsambung Ibu Azida Nurul Hayya, S.STP.,M.Si melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Progam Sembako Tahap I di Wilayah Karangsambung, Sabtu (10/9/2022).
Penyaluran Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Progam Sembako di laksanakan di dua tempat yaitu Balai Desa Plumbon (3 desa) sebanyak 117 KPM dan Kantor Kecamatan Karangsambung (11 Desa) sebanyak 138 KPM.
Bantuan BLT BBM merupakan salah satu program penebalan bantuan sosial yg diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok.
Sasaran program ini adalah warga masyarakat yg terdaftar di DTKS. pada penyaluran kali ini, BLT BBM akan diberikan untuk alokasi 2 bulan (september dan oktober) serta sekaligus disalurkan bantuan BPNT (Sembako) untuk alokasi September, sehingga total KPM akan menerima bantuan pada bulan ini sebesar Rp.500.000.
Camat Karangsambung menyampaikan bahwa jumlah KPM yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Progam Sembako yaitu 255 KPM. beliau juga menyampaikan syarat pengambilan BST harus membawa Undangan, KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
"Penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Antara lain membawa KTP dan undangan penyaluran bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat,”
Untuk memastikan pembagian BST berjalan aman dan Kondusif serta tepat sasaran, beliau juga akan terus berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil, untuk melakukan monitoring dan mengawasi Pelaksanaan Penyalurannya dan Kita menyampaikan Himbauan agar Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan sehingga kita harapkan tidak ada terjadi kerumunan dan antrian yang panjang. “
Camat Karangsambung mengharapkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari
Setelah Pegambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Progam Sembako KPM diwajibkan untuk melakukan Vaksin Dosis ke 3