Kelembagaan Karangtaruna Harus Kreatif dan Inovatif
Kelembagaan Karangtaruna Harus Kreatif dan Inovatif
Pengurus beserta anggota Karangtatuna baik ditingkat desa maupun kecamatan didorong untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam hal penggalian potensi dan penyelenggaraan event. Demikian antara lain dikemukakan Camat Karangsambung yang diwakili Sekretaris Kecamatan bersama Kasi Pelayanan Umum dan Kesos pada kegiatan Pembinaan Karangtaruna dan Kepemudaan yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung.
Lebih lanjut, di era kecepatan tektenologi informasi, kegiatan karangtaruna akan sangat terbantu dari sisi promosi dan publikasi dalam mengkampanyekan sebuah event. Namun yang lebih penting, bagaimana Karangtaruna mampu kreatif dan inovatif menggali potensi lokal di Karangsambung agar dapat menggerakkan perekonomian. Sekcam Karangsambung menyampaikan apresiasi terhadap Karangtaruna Desa Kaligending yang sukses menggelar kompetensi sepakbola Cengkir Gading Cup. Kedepannya, pengurus Karangtaruna Kecamatan untuk bersinergi menyelenggarakan event dengan pembiayaan yang tidak terlalu tinggi namun berdampak terhadap lingkungan. Misalnya event lomba lari Fun Run dengan lintasan lari yang menjual pemandangan cantik sekarang sedang jadi trend di berbagai kalangan.
Kelembagaan Karangtaruna sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019. Hadir pada pembinaan tersebut perwakilan karangtaruna dan pemuda masing-masing desa serta Sdr. Anis mewakili pengurus Karangtaruna Kabupaten Kebumen.
