Musrenbangdes Kalisana Bahas Perubahan RPJMDes, Reorganisasi BUMDes, dan Ketahanan Pangan

Musrenbangdes Kalisana Bahas Perubahan RPJMDes, Reorganisasi BUMDes, dan Ketahanan Pangan
KARANGSAMBUNG – Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan perubahan RPJMDes, reorganisasi BUMDes, dan program ketahanan pangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Karangsambung, Kepala Desa Kalisana, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat seperti tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, PKK, dan Kader Posyandu.
Musrenbangdes membahas penyesuaian RPJMDes untuk mengakomodasi tambahan masa jabatan Kepala Desa sesuai UU No. 3 Tahun 2024 menjadi 8 tahun, dengan penambahan program pada tahun ke-7 dan ke-8.
Penyesuaian dilakukan karena RPJMDes merupakan rujukan utama pelaksanaan pembangunan desa, yang harus mengacu pada visi dan misi kepala desa dalam periode masa jabatan yang telah diperpanjang.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan perubahan RPJMDes, dilanjutkan dengan reorganisasi kepengurusan BUMDes “Lohdaya” serta keputusan program ketahanan pangan melalui budidaya ternak sapi.