Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2024

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2024
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani menyampaikan pengantar LKPJ Bupati Kebumen Akhir Tahun Anggaran 2024 pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten yang diselenggarakan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD dan unsur undangan lainnya .
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan.
---- Berita Terkait ----