PBJ PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DESA WADASMALANG
PBJ PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DESA WADASMALANG
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Balai Desa Wadasmalang, dilaksanakan kegiatan Pengadaan Barang Jasa, Kegiatan Pembangunan / Peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Wadasmalang yang bersumber dari Dana Desa (DD). Senin, 4 Noveber 2024
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses dari pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan di desa sebagaimana yang telah tertuang dalam RKPDes
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Danramil, Kapolsek, Tim pelaksana kegiatan, Pendamping desa, Pemerintah desa wadasmalang dan Tokoh Masyarakat.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dalam kesempatan tersebut ditekankan agar tahapan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa. Hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan tersebur antara lain waktu pelaksanaan pekerjaan, gambar pekerjaan, Kerangka Acuan Kerja, Harga Perkiraan Sendiri dan rancangan perjanjian kerja.