Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa melalui Learning Management System
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa melalui Learning Management System
KARANGSAMBUNG-Pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal mutlak di era digital yang membutuhkan update skills dan pengetahuan. Sejalan hal tersebut, guna memfasilitasi perangkat desa di seluruh Indonesia dalam memfasilitasi pembelajaran, Kementerian Dalam Negeri melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa menghadirkan platform Learning Manajemen System (LMS) Pamongdesa
Learning Management System (LMS) Pamong Desa merupakan platform perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola, menyampaikan, melacak pelatihan atau pembelajaran seara daring. LMS Pamong Desa di rancang oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan dirancang untuk peningkatan kapasitas bagi Aparatur Desa.
Untuk membantu Perangkat Desa di Kecamatan Karangsambung dalam melakukan registrasi dan mengenalkan aplikasi tersebut, pada tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Karangsambung dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Registrasi Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Berbasis Learning Manajemen System (LMS) melalui https://pamongdesa.kemendagri.go.id.
Bertindak selaku pemimpin Rapat adalah Sekretaris Kecamatan Karangsambung, Bapak Wahyudi yang mengenalkan dan mempraktekan tata cara registrasi di platform tersebut. Kegiatan diikuti oleh Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan Desa se Kecamatan Karangsambung.