Apel Kendaraan Dinas Bermotor Kecamatan Karangsambung
Apel Kendaraan Dinas Bermotor Kecamatan Karangsambung
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel, Kecamatan Karangsambung melakukan apel kendaraan dinas bermotor pada hari Kamis, 17 Oktober 2019 usai Upacara Bendera, bertempat di halaman depan kantor Kecamatan Karangsambung. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Kecamatan dan Kepala Desa di Karangsambung yang menggunakan kendaraan dinas bermotor roda dua.
Acara dilakukan untuk mengetahui kondisi terakhir kendaraan. Pengurus Barang Kecamatan Karangsambung memastikan data yang ada pada Kartu Inventaris Barang (KIB) sudah sesuai dengan kondisi fisik kendaraan berdasarkan nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Camat Karangsambung, R. Nurdin Santoso, S.Sos. menyambut baik diadakannya apel kendaraan dinas. “Saya menyambut baik pelaksanaan apel ini. Dengan adanya apel kendaraan, kita dapat memastikan kondisi kendaraan bermotor sudah digunakan dengan baik. Selain itu, apel kendaraan ini adalah salah satu bentuk pengamanan Barang Milik Daerah, saya juga menghimbau pengguna kendaraan dinas supaya tidak terlambat membayar Pajak Kendaran Bermotor. Selain menggunakan kendaraan dinas dengan baik dan merawatnya, kita juga wajib untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu”.
Pengurus barang Kecamatan Karangsambung, Suprapti Dewi melakukan pengecekan seluruh kendaraan bermotor. Dari cek fisik tersebut diketahui bahwa seluruh kendaraan di lingkungan Kecamatan Karangsambung telah sesuai baik secara fisik maupun administrasi.