MUSDES PERENCANAAN RKP TAHUNAN DESA TLEPOK
MUSDES PERENCANAAN RKP TAHUNAN DESA TLEPOK
KARANGSAMBUNG-Bertempat di Balai Pertemuan Desa Tlepok pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 diselenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Camat Bpk Wahyudi, S.IP.,SST. MPSSp, Forcompincam, Kepala Desa Tlepok, PD, PLD, BPD dan Tokoh Masyarakat
Dalam sambutanya Sekretaris Camat Bpk Wahyudi, S.IP.,SST. MPSSp, menyampaikan bahwa musdes ini menjadi tahapan/sarana kegiatan sosialisasi penyampaian penyelenggaraan penyusunan RKP Desa kepada masyarakat dan lembaga desa dengan agenda mencakup laporan kepala desa atas realisasi RKP Desa tahun berjalan, Penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, Penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Tim ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana dirubah dengan Undang Undang Nomor Nomor 3 Tahun 2024, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mendiskusikan dan memutuskan hal-hal strategis desa. Musyawarah desa diselenggarakan BPD dengan sumber pendanaan dari APBDesa.