PENINGKATAN KAPASITAS BAGI LEMBAGA RT/RW DESA KARANGSAMBUNG TAHUN 2024
PENINGKATAN KAPASITAS BAGI LEMBAGA RT/RW DESA KARANGSAMBUNG TAHUN 2024
KARANGSAMBUNG-Dalam rangka peningkatan kualitas para Ketua RT dan RW, Pemerintah Desa Karangsambung menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW, bertempat di Aula Balaidesa Karangsambung, Kamis (4/7/2024)
Hadir dalam Kegiatan Kasi Tata Pemerintahan, Kades Karangsambung Bpk Sentot Kusworo beserta perangkat desa dan Ketua Rt sejumlah 26 dan RW sejumlah 6
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW ini bertujuan agar ketua lingkungan ditingkat terbawah desa mengetahui tugas dan fungsinya.
Pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga pemerintah desa harus lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).
Kepala Desa Karangsambung, Sentot Kusworo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT dan RW ini sangat penting, karena untuk memperkuat tugas dan fungsi para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Lebih lanjut kasi tata pemerintahan selaku narasumber dari Kecamatan Karangsambung, tugas dan fungsi RT/RW adalah untuk membantu Pemerintah Desa dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. “Saya berharap dengan diadakan kegiatan ini bisa menjadi evaluasi para RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan Pemerintah serta menjadi tolak ukur agar kedepannya menjadi lebih baik, terlebih desa Karangsambung sudah menjadi desa mandiri.